6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional akan Segera Ditindaklanjuti Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo

- Pewarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo. (Dok. Kominfo.go.id)

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo. (Dok. Kominfo.go.id)

KONTENBERITA.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo menyatakan akan segera menindaklanjuti enam tuntutan Koalisi Ojol Nasional (KON).

Sebelumnya, perwakilan KON membacakan enam poin tuntutan yang diperjuangkan.

Pertama, revisi dan penambahan pasal Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Kedua, Kementerian Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Ketiga, Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Angga Raka Prabowo: Aspirasi Ojol Ditapung, Dikomunikasikan dan Diperjuangkan

Dikutip Harianinvestor.com, Angga Raka Prabowo menyatakan, ia akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan legalitas dan layanan ojek online.

“Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan.”

“Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” ujarnya dalam rilis pers, Kamis (29/8/2024).

Hal itu dikatakannya saat menerima perwakilan KON di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Saat menerima perwakilan KON, Angga didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung.

Kemenkominfo Segera Koordinasi dengan Aplilikator Guna Jembatani Tuntutan KON

Angga Raka Prabowo menekankan komitmen Kementerian Kominfo untuk segera berkoordinasi dengan aplikator guna menjembatani tuntutan KON.

“Kita juga akan buka komunikasi ke aplikator. Intinya hari ini kami di sini terbuka untuk komunikasi dan kami tampung apa yang menjadi keluhan, kami akan jembatani,” ucapnya.

Menurut dia, aspirasi mitra ojek online merupakan hak yang layak untuk diperjuangkan.

Oleh karena itu, Pemerintah wajib hadir sebagai wujud keberpihakan terhadap aspirasi yang telah disampaikan.

Angga juga meminta dukungan mitra ojol agar tuntutan yang disampaikan bisa terwujud.

“Kami juga mohon dukungannya dan kita juga sama-sama mewujudkan ini semua,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

CSA Index September 2024 Menguat, Pelaku Pasar Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan ke Depan
Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun, Tembus 50 Persen
Rumah Rendah Emisi akan Tingkatkan Pasokan Rumah Layak Huni yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan
Pastikan Program untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah, Presiden Pantau Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga
Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar, Ini Penjelasan Menteri Pertanian
Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8
OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta
Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Lagi Soal Isu Pemotongan Dana Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 17:09 WIB

CSA Index September 2024 Menguat, Pelaku Pasar Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan ke Depan

Rabu, 4 September 2024 - 14:39 WIB

Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun, Tembus 50 Persen

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:36 WIB

Rumah Rendah Emisi akan Tingkatkan Pasokan Rumah Layak Huni yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:37 WIB

6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional akan Segera Ditindaklanjuti Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Pastikan Program untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah, Presiden Pantau Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WIB

Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar, Ini Penjelasan Menteri Pertanian

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:59 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Berita Terbaru