KONTENBERITA.COM – Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menggelar audensi dengan Komisioner Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, Jakarta (29/1/24).
Silahturahmi yang bertajuk “Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Keuangan Digital (AKD)” ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang erat antara PROPAMI dan OJK.
Hasan Fawzi, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, AKD, dan Kripto OJK, membuka audensi tersebut dengan memberikan penjelasan terkait sektor yang membawahinya.
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mendiskusikan inovasi terkini di sektor keuangan, khususnya terkait Aset Keuangan Digital.
Baca Juga:
Hingga Akhir 2024, PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Sawit Unggul Bersertifikat Diserap Petani
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Sementara itu Ketua Umum PROPAMI, NS. Aji Martono, selain memperkenalkan Kepengurusan PROPAMI 2023 – 2026, juga menyoroti pentingnya kerjasama antara regulator dan pelaku pasar modal.
Terutama dalam menghadapi dinamika Aset Keuangan Digital yang semakin berkembang.
Ia menyampaikan harapannya pada audensi ini dimana produk produk financial teknologi (fintek), kripto, memungkinkan adanya irisan yang positif antara produk-produk inovatif dan kebutuhan pasar modal yang dapat dijadikan alternatif investasi kedepannya.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang untuk mendiskusikan isu-isu terkait Aset Keuangan Digital, dan Inovasi Teknologi saja, tetapi juga menjadi langkah awal menuju kolaborasi strategis antara PROPAMI dan ITSK OJK.
Baca Juga:
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook
Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan produk-produk keuangan yang lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan pasar keuangan yang terus berkembang, serta menjadi langkah penting dalam merespons perkembangan pesat dunia keuangan digital.
PROPAMI dan OJK berkomitmen untuk dapat melakukan kolaborasi guna membantu stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia.
Selain itu, diharapkan audensi ini juga memberikan pandangan yang mendalam terkait perkembangan inovasi teknologi di pasar keuangan dan pasar modal serta kontribusinya terhadap Aset Keuangan Digital di masa depan.***