Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan di Setjen DPR RI, KPK Mulai Penyidikan Perkara

- Pewarta

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Kontenberita.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Kontenberita.com/M Rifai Azhari)

KONTENBERITA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

“Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan,”

“Terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,”

Ali mengatakan peningkatan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Yaitu oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK serta, disepakati oleh penyidik dan penuntut KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Salah Satunya Pemilih Muda, Indikator Politik Ungkap Alasan Prabowo – Gibran Unggul Telak di Pilpres 2024

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.

Meski demikian pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.

Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan

“Pasti kami sampaikan ya, pada prinsipnya KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan.

Sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan.”

“Ataupun keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan.”

“Itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Haiidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Pusatsiaranpers.com dan Infotelko.com

Berita Terkait

Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Inisiatif Penghormatan Terhadap Budaya Indonesia
Pembagian Gelar Adat: Wamenaker RI Jadi Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang, Prabowo Subianto Berterima Kasih atas Komitmen NU
Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Saksi Sebut Berita Acara Pemeriksaan KPK Bocor ke Kementan
Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:05 WIB

Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Inisiatif Penghormatan Terhadap Budaya Indonesia

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:10 WIB

Pembagian Gelar Adat: Wamenaker RI Jadi Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:53 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 30 April 2024 - 16:28 WIB

Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang, Prabowo Subianto Berterima Kasih atas Komitmen NU

Minggu, 28 April 2024 - 15:15 WIB

Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut

Sabtu, 27 April 2024 - 09:54 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Rabu, 24 April 2024 - 15:21 WIB

Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Saksi Sebut Berita Acara Pemeriksaan KPK Bocor ke Kementan

Sabtu, 20 April 2024 - 13:30 WIB

Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

Berita Terbaru