Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

- Pewarta

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

KONTENBERITA.COM – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani pada Kamis (3/10/2024).

Nikita melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh.

Adanya laporan dari Nikita Mirzani tersebut terkait dengan dugaan pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

“Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh Saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan inisialnya Saudara RAN.”

“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian nantinya akan mendalami lebih lanjut dengan beberapa rangkaian penyelidikan.

“Jadi baru saja kami menerima laporan itu karena rekan-rekan bertanya, kami menjawab, membenarkan menerima laporan itu, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (3/10/2024).

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja.”

“Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut Nikita menuturkan, laporan terhadap keduanya dilakukan karena diduga menyebarkan data pribadi anaknya berinsial LM (16), yang saat ini statusnya masih di bawah umur.

Adapun laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan.”

“Tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” tuturnya.

“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani.”

“Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya.”

“Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu,” imbuhnya.

Fahmi Bachmid menambahkan, pihaknya membuat laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh.

Perihal dugaan penyebaran informasi pribadi, dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya barusan sama Nikita, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022.”

“Dimana dalam Undang-undang ditentukan Pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan.”

“Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang perlindungan data pribadi,” jelasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar, Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
John Legend: Siti Nurhaliza, Yura Yunita Siap Menyajikan Malam Penuh Cerita dan Lagu di Bogor pada 6 Oktober 2024
Asesmen Kompetensi LSPMI dan BNSP untuk Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi oleh Negara dan Internasional
Terkait Kasus Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Jawab Tudingan Selingkuh dengan Karyawan Sendiri

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 08:30 WIB

Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar, Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:27 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Berita Terbaru