KONTENBERITA.COM – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, seorang anak perempuan yang terindikasi mencuri sepeda motor di Magelang, dan kasusnya viral di media sosial, sedang dalam pengaruh pil koplo ketika peristiwa tersebut. terjadi.
“Kami ingin menyampaikan duduk permasalahan yang ada terkait dengan kasus viral tersebut,” kata AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Kamis 13 April 2023.
Ia mengatakan bahwa pada tanggal 12 April 2023 Polsek Bandongan mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor. Setelah polisi mengklarfifikasi berita yang viral di medsos, ternyata ditemukan seorang anak perempuan terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di Dusun Kwancen, Bandongan,” katanya.
Baca artikel penting lainnya di media online Fokussiber.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Menurut dia, anak tersebut bukan berniat untuk mencuri.
Baca Juga:
Huawei Bahas Konektivitas Cerdas dan Transformasi AI di Ajang M360 ASEAN 2026
RAVEN2 BUKA FRESH START SERVER “ZERO” DENGAN HADIAH “FESTIVAL LEGENDARY”
CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga
“Jadi, anak ini kebetulan minum pil koplo sehingga dalam pengaruh minum obat.”
“Pada saat pengaruh minum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sepeda motor,” katanya.
Kebetulan ada sebuah kendaraan yang berada di parkiran yang tidak ada kuncinya.
Namun, pada saat distarter sepeda motor tersebut menyala, kemudian anak ini berkeliling sampai ke Kota Magelang, ke Rindam.
Baca Juga:
Hisense Luncurkan Seri Proyektor C3 Terbaru, Wujudkan “Home Entertainment” yang Imersif
Energi Bersih untuk Semua Orang: BLUETTI dan UN-Habitat Perluas Program Energi Bersih ke Nigeria
Ia menyampaikan kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam, kemudian kembali ke tempat yang sama, lalu memakirkan sepeda motor itu lagi.
Setelah itu, anak perempuan itu meninggalkan sepeda motor tersebut.
Pada saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor sudah melapor ke Polsek Bandongan.
“Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa petugas kemarin tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian tersebut karena anak itu masih dalam pengaruh obat.
Pada hari ini, pihaknya langsung bertemu dan menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya.
Menurut dia, pelapor sudah mencabut laporannya dan tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat.***















