KONTENBERITA.COM – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, seorang anak perempuan yang terindikasi mencuri sepeda motor di Magelang, dan kasusnya viral di media sosial, sedang dalam pengaruh pil koplo ketika peristiwa tersebut. terjadi.
“Kami ingin menyampaikan duduk permasalahan yang ada terkait dengan kasus viral tersebut,” kata AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Kamis 13 April 2023.
Ia mengatakan bahwa pada tanggal 12 April 2023 Polsek Bandongan mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor. Setelah polisi mengklarfifikasi berita yang viral di medsos, ternyata ditemukan seorang anak perempuan terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Sinyal Positif dari CSA Index Jadi Petunjuk Pemulihan Ekonomi yang Berbasis Pasar

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di Dusun Kwancen, Bandongan,” katanya.
Baca artikel penting lainnya di media online Fokussiber.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Menurut dia, anak tersebut bukan berniat untuk mencuri.
Baca Juga:
Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar, Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis
Ada Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Dukung
“Jadi, anak ini kebetulan minum pil koplo sehingga dalam pengaruh minum obat.”
“Pada saat pengaruh minum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sepeda motor,” katanya.
Kebetulan ada sebuah kendaraan yang berada di parkiran yang tidak ada kuncinya.
Namun, pada saat distarter sepeda motor tersebut menyala, kemudian anak ini berkeliling sampai ke Kota Magelang, ke Rindam.
Baca Juga:
Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Dunia, PPJKI dan BPKH Dorong Integrasi SWF Syariah Indonesia
Ia menyampaikan kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam, kemudian kembali ke tempat yang sama, lalu memakirkan sepeda motor itu lagi.
Setelah itu, anak perempuan itu meninggalkan sepeda motor tersebut.
Pada saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor sudah melapor ke Polsek Bandongan.
“Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa petugas kemarin tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian tersebut karena anak itu masih dalam pengaruh obat.
Pada hari ini, pihaknya langsung bertemu dan menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya.
Menurut dia, pelapor sudah mencabut laporannya dan tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat.***