KONTENBERITA.COM – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, seorang anak perempuan yang terindikasi mencuri sepeda motor di Magelang, dan kasusnya viral di media sosial, sedang dalam pengaruh pil koplo ketika peristiwa tersebut. terjadi.
“Kami ingin menyampaikan duduk permasalahan yang ada terkait dengan kasus viral tersebut,” kata AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Kamis 13 April 2023.
Ia mengatakan bahwa pada tanggal 12 April 2023 Polsek Bandongan mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor. Setelah polisi mengklarfifikasi berita yang viral di medsos, ternyata ditemukan seorang anak perempuan terkait kasus tersebut.
“Ini adalah anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di Dusun Kwancen, Bandongan,” katanya.
Baca Juga:
Bukan Sikap Oposisi, PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Baca artikel penting lainnya di media online Fokussiber.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Menurut dia, anak tersebut bukan berniat untuk mencuri.
“Jadi, anak ini kebetulan minum pil koplo sehingga dalam pengaruh minum obat.”
“Pada saat pengaruh minum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sepeda motor,” katanya.
Baca Juga:
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi, Diduga Disiksa
Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial di Kabupaten Banyuwangi Ikut Percepat Swasembada Pangan
Kebetulan ada sebuah kendaraan yang berada di parkiran yang tidak ada kuncinya.
Namun, pada saat distarter sepeda motor tersebut menyala, kemudian anak ini berkeliling sampai ke Kota Magelang, ke Rindam.
Ia menyampaikan kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam, kemudian kembali ke tempat yang sama, lalu memakirkan sepeda motor itu lagi.
Setelah itu, anak perempuan itu meninggalkan sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi
19 Pesawat Masih dalam Kondisi Grounded, Fokus Citilink Tahun 2025 pada Restorasi Armada Pesawat
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Pada saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor sudah melapor ke Polsek Bandongan.
“Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa petugas kemarin tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian tersebut karena anak itu masih dalam pengaruh obat.
Pada hari ini, pihaknya langsung bertemu dan menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya.
Menurut dia, pelapor sudah mencabut laporannya dan tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat.***