Kejagung Lanjutkan Periksa 5 Orang Saksi Terkait dengan Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah

- Pewarta

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

KONTENBERITA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali memanggil lima orang saksi.

Untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kasus ini terĵadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat, 15 Maret 2024.

“Jumat, 15 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.”

“Yang terkait dengan perkara dugaan korupsi yang dimaksud,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Mayoritas Kabupaten Wilayah Grobogan Dilanda Banjir yang Kian Meluas, Sebanyak 113 Desa Terdampak

Ketut menyebut rincian 5 nama saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung berinisial masing-masing, diantaranya:

1. ADR selaku Kepala Bidang Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Boyong Kembali Annisah, TKW yang Terlantar di Malaysia Pulang ke Indonesia

2. NAS selaku Karyawan PT Timah Tbk.

3. IS selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali.

4. AW selaku Wastam Bangka Selatan tahun 2020 s/d 2023 dan Bagian Penambangan periode Maret 2023 s/d sekarang.

5. ES selaku Karyawan PT Timah Tbk

Lebih lanjut, kata Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti.

Terkait proses penyidikan perkara Komoditas Timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. dengan tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka ke-14 dalam kasus dugaan korupsi.

Di bidang tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022.

Tersangka ke-14 yang ditetapkan adalah ALW yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Timah Tbk pada tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk pada tahun 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.”

“Dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Rabu, 13 Maret 2024.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional 24jamnews.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com dan Bisnisnews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi
Pemerintah Tanggapi Bendera One Piece dengan Dialog, Bukan Penindakan Represif
Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis
Slank Tampil di Closing Ceremony FORNAS VIII NTB Jumat Malam
Harta Pejabat Muda Ini Capai Puluhan Miliar, Laporan Terbaru Bocor
Surat Kementerian untuk Perjalanan Istri Menteri UMKM Picu Kritik Warganet

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Rabu, 3 September 2025 - 09:20 WIB

Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Pemerintah Tanggapi Bendera One Piece dengan Dialog, Bukan Penindakan Represif

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB