KONTENBERITA.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kedatangan Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), Jakarta (18/1/24).
Kunjungan kerja ini menyoroti capaian yang gemilang dalam 7 tahun terakhir, khususnya dalam program Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi.
Harapan besar kini semakin nyata, mengingat penurunan signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2019-2022.
LSP KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam Materi Uji Kompetensi bagi lebih dari 4.000 asesi yang telah mendapatkan sertifikasi.
Baca Juga:
Hingga Akhir 2024, PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Sawit Unggul Bersertifikat Diserap Petani
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Langkah ini dilandaskan pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Sektor Antikorupsi.
Dengan implementasi 7 Skema Sertifikasi, LSP KPK membuktikan komitmen penuh terhadap pembangunan sistem yang efektif.
Skema-skema tersebut mencakup:
- Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar)
- Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama)
- Penyuluh Antikorupsi Madya
- Penyuluh Antikorupsi Utama
- Ahli Pembangun Integritas Muda
- Ahli Pembangun Integritas Eksekutif
- Ahli Pembangun Integritas
Ketua BNSP Syamsi Hari memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya LSP KPK dalam meningkatkan standar kompetensi di bidang antikorupsi.
Baca Juga:
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook
“Langkah ini tidak hanya memberikan sertifikasi kepada individu, tetapi juga turut serta dalam upaya membangun integritas dan memberantas korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Aksi tegas dan kompeten dalam memberantas korupsi menjadi kunci utama, dan LSP KPK menegaskan komitmennya dengan moto
“Berani, Kompeten, Hebat.”
Skema-skema sertifikasi yang telah diimplementasikan mencerminkan upaya konkret dalam mencapai tujuan tersebut.
Para pemegang sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif dalam upaya memberantas korupsi.
Baca Juga:
Langkah penuh keberanian, kompetensi, dan kehebatan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utama Indonesia.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk mengikuti jejak kesuksesan LSP KPK dalam membangun sistem sertifikasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.