BNSP Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Peningkatan Kualitas SDM Ditekankan

- Pewarta

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyerahkan Sertifikat Lisensi kepada LSP IND Logistik Indonesia  di Bandung, 14 Agustus 2024, sekaligus menandai pengesahan resmi LSP dalam bidang Pos dan Logistik, didukung oleh PT Pos Indonesia dan ASPERINDO. (Doc.Ist)

Foto : Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyerahkan Sertifikat Lisensi kepada LSP IND Logistik Indonesia di Bandung, 14 Agustus 2024, sekaligus menandai pengesahan resmi LSP dalam bidang Pos dan Logistik, didukung oleh PT Pos Indonesia dan ASPERINDO. (Doc.Ist)

KONTENBERITA.COM – Lembaga Sertifikasi Profesi Integrated National Distribution Logistik Indonesia, atau disingkat LSP IND Logistik Indonesia, resmi berdiri pada 13 Desember 2023.

Pendirian LSP ini didasarkan pada Akta Notaris Deasi Witanti Kusumaningtyas, SH., Sp.N. Nomor: 03 Tahun 2023, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui SK Nomor AHU-0095659.AH.01.01.TAHUN 2023.

LSP IND Logistik Indonesia, yang merupakan LSP P3, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Direktur Pos Ditjen PPI Kemenkominfo RI, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO), serta PT Pos Indonesia (Persero).

Kantor pusat LSP ini berlokasi di kompleks Kantor Pusat Yayasan Bhakti Pos Indonesia (YPBPI) Bandung, tepatnya di Jalan Sari Asih Nomor 54 Sarijadi Bandung, dalam lingkungan kampus Universitas Logistik dan Bisnis Internasional.

Pada 14 Agustus 2024, LSP IND Logistik Indonesia diresmikan oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, di Auditorium Universitas Logistik dan Bisnis Internasional.

Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Lisensi Nomor: BNSP.LSP-2505-ID kepada Direktur LSP, Farid Madani.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, Ketua Dewan Pengarah KM, Amran, Sekjen ASPERINDO, Tekad Sukatno, Rektor Universitas Logistik dan Bisnis Internasional, para Asesor Kompetensi, serta sejumlah pejabat PT Pos Indonesia lainnya.

Penerbitan Sertifikat Lisensi ini didasarkan pada Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1712/BNSP/VI/2024 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi IND Logistik Indonesia.

Sertifikasi ini mencakup beberapa skema bidang keahlian di sektor Pos dan Logistik, yaitu:

  1. Skema Asistant Manager Collecting Supervisor,
  2. Skema Customer Service,
  3. Skema Counter Officer, dan
  4. Skema Pengantar Pos/Delivery Man.

Dalam sambutannya, Syamsi Hari menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam meningkatkan kinerja perusahaan, baik bagi SDM Indonesia maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyoroti perlunya memanfaatkan bonus demografi Indonesia dengan optimal.

Ia menegaskan bahwa selain jumlah, peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas, yang dapat diwujudkan melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi, seperti yang telah dilakukan di negara-negara maju seperti Korea, Jepang, dan lainnya.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaoke.com dan Hallotangsel.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:20 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:56 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:11 WIB

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:38 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Berita Terbaru