KONTENBERITA.COM – Penemuan mayat pasangan suami istri (Pasutri) lansia yang menggegerkan warga Perumahan Cipondoh.
Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan penyelidikan terkait dengan status tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan hal itu dalam keteranganya Sabtu (7/9/2024).
Dikutip Hellotangerang.com, dia menyebutkan, kasus ini dalam proses penyelidikan ditemukan sebuah buku yang isinya catatan terkait warisan.
Baca Juga:
Bukan Sikap Oposisi, PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
“Saat olah TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan sebuah buku dengan catatan apabila dia meninggal, nanti warisan yang bisa diambil oleh keluarganya.”
“Dan dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” jelas Zain Dwi Nugroho,.
“Kemudian ada catatan juga misalkan bila korban meninggal agar nanti jenazahnya dikremasi. Lalu abunya untuk dibuang ke laut,” lanjutnya.
Diungkap Zain, saat ini pihaknya tengah melakukan autopsi terhadap korban keduanya di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi, Diduga Disiksa
Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial di Kabupaten Banyuwangi Ikut Percepat Swasembada Pangan
Tujuannya untuk mengetahui terkait luka-lukanya tersebut.
“Yang jelas untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan di bagian perut.”
“Istrinya ditemukan diatas tempat tidur, suaminya ditemukan sedang duduk dan di bawahnya ditemukan pisau,” bebernya.
Zain juga tidak bisa memastikan apakah tewasnya pasutri tersebut akibat adanya masalah dalam rumah tangga atau hal lainnya.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi
19 Pesawat Masih dalam Kondisi Grounded, Fokus Citilink Tahun 2025 pada Restorasi Armada Pesawat
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor.
“Saya belum bisa simpulkan, mohon waktu, karena ini masih klarifikasi dengan alat bukti maupun hasil pemeriksaan baik itu dari Puslabfor dan kedokteran kepolisian.”
“Maupun hasil autopsi termasuk keterangan saksi-saksi. Kalau sudah ada kesimpulan, baru nanti akan kita sampaikan,” jelasnya.
Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota belum dapat mengungkap penyebab dan motif pasangan suami-istri tewas di perumahan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pihaknya menemukan jasad korban dipenuhi luka akibat tekanan dari benda tajam dan ruangan berbeda.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com : 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.