DPR Kecam Intimidasi Jurnalis, Sarifudin Sudin: Selesaikan dengan Hak Jawab atau Klarifikasi

- Pewarta

Kamis, 5 Mei 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Suding. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Suding. (Dok. Dpr.go.id)

APAKABAR NEWS – Kejadian intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi membuat prihatin Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III Sarifudin Suding mengatakan, dalam menjalankan tugasnya jurnalis atau wartawan tidak boleh diintimidasi.

“Kami mengecam keras perilaku intimidasi wartawan yang dilakukan oleh oknum manapun yang sedang menjalankan tugas profesinya dan wartawan yang menjalankan tugas jurnalisme tidak boleh diintimidasi,” jelasnya.

“Tentu perlu dipahami bila jurnalis memiliki hak untuk mengklarifikasi sebuah informasi kepada narsum terutama saat meliput berita seperti yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambah Sarifudin.

Dia juga meminta agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan. Untuk itu, jika ada perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan menjalankan kode etik.

Kode Etik Jurnalistik yang telah disepakati oleh sejumlah organisasi pers memberikan ruang Hak Jawab untuk pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan pemberitaan media.

Bahkan, jika ruang Hak Jawab dianggap tidak memuaskan bisa ditempuh melalui mekanisme pelaporan kepada Dewan Pers.

“Saya juga meminta kepada semua pihak untuk saling menghargai setiap pelaku pekerjaan publik, bila ada perbedaan pendapat terkait informasi berita.”

“Semua pihak diminta menjalankan tugas sesuai kode etik organisasi masing-masing,” ujarnya.

“Pers sebagai pilar ke-4 demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial, termasuk dalam hal penegakan hukum.”

“Media juga memiliki kebebasan pers yang harus dilindungi dan setiap instansi dalam negara ini harus menghormatinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Jurnalis Law-Justice,co mengalami intimidasi pembuntutan selama beberapa waktu oleh orang-orang tidak dikenal.

Kelompok yang membuntuti ini memiliki postur berbadan tegap. Dari identifikasi yang dilakukan korban, kelompok ini memantau pergerakan korban ke kantor di Jakarta dan rumah yang ada di Subang dan Bogor.

“Ada yang menggunakan mobil, bahkan ada yang memotret di rest area tol Jakarta Cikampek, perawakannya berbadan besar dan tegap dengan rambut pendek,” ujar korban yang bermama Yudi Rachman.

Bahkan korban mengakui pernah dipepet 3 kendaraan di tol Jagorawi arah ke Bogor dan tol Jakarta Cikampek.

“Sudah berusaha melaporkan peristiwa dugaan intimidasi ini ke Mabes Polri, namun ditolak karena dianggap belum cukup bukti,” ujarnya.

Bahkan korban mengaku rumahnya di sebuah perumahan di kawasan Kabupaten Bogor juga sudah diawasi.

Namun hingga kini belum jelas motif kelompok yang melakukan intimidasi apakah karena pemberitaan atau kriminal murni.

Hingga kini korban mengaku masih sering mengalami diawasi oleh orang-orang tidak dikenal saat beraktifitas di luar rumah.***

Berita Terkait

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Senin, 20 Januari 2025 - 09:13 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:20 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:56 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:11 WIB

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Berita Terbaru