KONTENBERITA.COM – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF).
Berdasarkan keterangan di laman resmi PPATK, sebagai anggota tetap FATF memberikan kontribusi luas kepada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)
Sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Surat Kementerian untuk Perjalanan Istri Menteri UMKM Picu Kritik Warganet
EDC BRI Diselidiki KPK, Proyek Rp2,1 T Uji Kredibilitas Bank Digital
KPK Cegah 13 Tokoh Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui, FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global.
Dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Baca Juga:
Prabowo–Anwar Sepakat Jalan Tengah Sengketa Ambalat: Tak Perlu Tunggu Dekade
KPK Usut Korupsi Haji, Khalid Basalamah Diperiksa Terkait Travel Pribadi
UU TNI Diuji Mahasiswa UII, Muncul Laporan Intimidasi oleh Pihak Tak Dikenal
“Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin”.
“Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force,” jelas Presiden Jokowi, Senin, 6 November 2023.
Presiden mengungkapkan bahwa keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Peningkatan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan mendorong keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim bisnis dan investasi di Tanah Air.
Baca Juga:
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Program “Berbagi Pasca Bencana” PROPAMI Care Hadirkan Bantuan di Babelan
“Ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” jelasnya lebih lanjut.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim Anti-Pencucian Uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.***