Israel – Iran Saling Serang, Kemlu Pastikan Terus Monitor Sebanyak 376 orang WNI Mayoritas Pelajar di Iran

- Pewarta

Minggu, 14 April 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

KONTENBERITA.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dilakukan Kemlu seiring ketegangan antara Israel dan Iran dan terjadinya saling serang di antara kedua negara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

Sebagai informasi, ketegangan antara Israel dan Iran kian memanas pasca-serangan udara yang menewaskan para komandan senior Iran.

Terkait peristiwa ini, Iran telah mengancam akan membalas Israel atas serangan di Damaskus, Suriah, 1 April lalu.

“Sesuai SOP, setiap perwakilan RI wajib memiliki rencana kontingensi untuk antisipasi situasi kedaruratan bagi perlindungan WNI,” ujar Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya di sini : Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

“Kemlu bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi di kawasan,” sambungnya.

Lebih lanjut Judha mengatakan, saat ini jumlah WNI di Iran tercatat sebanyak 376 orang.

Baca artikel lainnya di sini : Bamsoet Dukung Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sebagian besar dari mereka adalah pelajar atau mahasiswa dan bertempat tinggal di Kota Qom.

“Jumlah WNI di Iran sebanyak 376 orang dan mayoritas adalah pelajar/mahasiswa yang bertempat tinggal di Kota Qom,” ujarnya.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia mempunyai tugas merumuskan, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri.

Dalam lingkup pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeti.

Meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi.

Hal itu sesuai dengan Pasal 430 huruf e, Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 6 tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Terkinipost.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoekspres.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan
Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Kemenkominfo RI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia, Bersama dengan APPRI
Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti
Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi Gatikan Bahlil Lahadalia
Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
BNSP Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Peningkatan Kualitas SDM Ditekankan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:36 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:29 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 14:02 WIB

Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Kemenkominfo RI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia, Bersama dengan APPRI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:55 WIB

Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi Gatikan Bahlil Lahadalia

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:34 WIB

Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:46 WIB

BNSP Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Peningkatan Kualitas SDM Ditekankan

Berita Terbaru