Kejagung Lanjutkan Periksa 5 Orang Saksi Terkait dengan Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah

- Pewarta

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

KONTENBERITA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali memanggil lima orang saksi.

Untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kasus ini terĵadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat, 15 Maret 2024.

“Jumat, 15 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.”

“Yang terkait dengan perkara dugaan korupsi yang dimaksud,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Mayoritas Kabupaten Wilayah Grobogan Dilanda Banjir yang Kian Meluas, Sebanyak 113 Desa Terdampak

Ketut menyebut rincian 5 nama saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung berinisial masing-masing, diantaranya:

1. ADR selaku Kepala Bidang Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Boyong Kembali Annisah, TKW yang Terlantar di Malaysia Pulang ke Indonesia

2. NAS selaku Karyawan PT Timah Tbk.

3. IS selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali.

4. AW selaku Wastam Bangka Selatan tahun 2020 s/d 2023 dan Bagian Penambangan periode Maret 2023 s/d sekarang.

5. ES selaku Karyawan PT Timah Tbk

Lebih lanjut, kata Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti.

Terkait proses penyidikan perkara Komoditas Timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. dengan tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka ke-14 dalam kasus dugaan korupsi.

Di bidang tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022.

Tersangka ke-14 yang ditetapkan adalah ALW yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Timah Tbk pada tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk pada tahun 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.”

“Dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Rabu, 13 Maret 2024.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional 24jamnews.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com dan Bisnisnews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:11 WIB

Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:55 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Berita Terbaru