Lawan Arah Picu Kecelakaan di Tol MBZ, TNI AD akan Jatuhkan Sanksi Disiplin dan Pelanggaran Lalu lintas

- Pewarta

Kamis, 14 September 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kecelakaan Mobil. (Pixabay.com/
garten-gg)

Ilustrasi Kecelakaan Mobil. (Pixabay.com/ garten-gg)

KONTENBERITA.COM – TNI Angkatan Darat memastikan oknum prajurit berinisial Lettu G, yang berkendara melawan arah.

Hal itu mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ sehingga oknum prajurit itu akan dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin dan lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat(Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

“Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,” ujar Hamim Tohari.

Hamim Tohari menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu G adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan.

Baca artikel lainnya di sini: Termasuk Anggota Paspamres, 3 Oknum TNI Penganiaya Pemuda Sampai Tewas Dipecat dan Dihukum Berat

Hal itu menyebabkannya terlepas dari pengawasan komandan satuannya.

“Iya itu kan pelanggaran disiplin, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu,” tutur Hamim Tohari.

Selain itu, lanjut Hamim, di hari yang sama Lettu G juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di tol MBZ.

“Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin,” ucapnya.

Hamim Tohari menegaskan, meski Lettu G mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya.

Dikutip media ini dari PMJ News, kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.

“Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural.”

“Kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain,” ujar Hamim Tohari.***

Berita Terkait

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Senin, 20 Januari 2025 - 09:13 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:20 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:56 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:11 WIB

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Berita Terbaru