Penggeledahan Balai Kota Bandung Selama Jam, KPK Bawa 3 Koper Hitam Berisi Dokumen

- Pewarta

Selasa, 18 April 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. (Dok. Bandung.go.id)

Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. (Dok. Bandung.go.id)

KONTENBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 17 April 2023, membawa tiga koper hitam yang diduga berisi dokumen usai menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, selama lima jam. Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga koper yang diduga berisi dokumen dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana itu dimasukkan dalam dua dari tiga mobil yang membawa penyidik KPK. Tiga koper tersebut kemungkinan didapatkan petugas KPK dari tiga ruangan yang digeledah para penyidik KPK, yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung. “Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 17 April 2023. Baca artikel penting lainnya di media online Topikpost.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia. Ema Sumarna mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan hari ini. Namun demikian, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan “hard drive” dari ruang ATCS. “Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti,” tuturnya. Ema Sumarna mengaku saat dilakukan penggeledahan, KPK memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa. Namun saat ini telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya. Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah berbagai ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin siang. Penyidik KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Para penyidik KPK turun dari mobil minibus berwarna hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung. Dari ruangan itu, para penyidik kemudian terlihat menyebar ke dua ruangan, yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang ATCS Bandung. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.***

Berita Terkait

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:55 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Senin, 20 Januari 2025 - 09:13 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Berita Terbaru