KONTENBERITA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain SYL, LPSK juga menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
“LPSK menolak Permohonan yang diajukan oleh SYL dan Ht,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya dikutip Selasa (28/11/2023).
Adapun penolakan permohonan perlindungan tersebut diputuskan berdasarkan hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).
Baca Juga:
Ditemukan Pisau di Dekat Korban, Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang
BDMNTN-XL Hadirkan Format Pertandingan Baru, Saksikan Para Bintang Bulu Tangkis Dunia di Jakarta!
Penolakan permohonan perlindungan terhadap keduanya itu, kata Edwin, berdasarkan pertimbangan yang tidak memenuhi Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terkait syarat diberikannya perlindungan oleh LPSK.
Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto Minta Tetap Senyum dan Baik, Apapun yang Coba Dilakukan ke Kita
“Keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK,” kata Edwin.
Keputusan tersebut mendasari adanya permohonan perlindungan dari SYL ke LPSK diketahui adanya surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK yang beredar.
Baca Juga:
CSA Index September 2024 Menguat, Pelaku Pasar Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan ke Depan
SYL meminta perlindungan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Lihat juga konten video, di sini: Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Selain SYL, dalam surat tanda terima itu juga ada tiga nama lain yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, kemudian Hartoyo.
Surat tanda terima tersebut dikeluarkan tertanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 17.57 WIB.***
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Rumah Rendah Emisi akan Tingkatkan Pasokan Rumah Layak Huni yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan