KONTENBERITA.COM – Tim penyidik gabungan akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli dalam kasus tersebut akan dimulai Senin (27/11/2023) pekan depan, termasuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo.
“Betul (termasuk SYL akan diperiksa lagi),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Dari 44.404 Percakapan, 64 Persen Netizen Nilai Reshuffle Tak Solutif
Kasus Suap CPO: Djuyamto Terbuka Akui Rp40 Miliar, Harap Jadi Titik Balik Hakim Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa pada pekan depan SYL akan diperiksa, termasuk lokasi pemeriksaannya.
SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya disini: Soal Pilih Menteri, Capres Prabowo Subianto: Tak Hanya Best Brains, tapi Juga Akhlak Baik
Baca Juga:
Strategi Ekonomi Purbaya: Redam Tuntutan Sosial dengan Pertumbuhan Optimal
Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi
Pertamina Hulu Energi Dorong Kolaborasi Global Atasi Risiko CCS/CCUS
SYL juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 31 Oktober 2023 juga sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.
Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin (27/11/2023).
“Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan”.
“Baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga:
Umar Sebut Berkas Pemohon Tidak Mungkin Hilang di Kantah Pertanahan Bogor 1
Pajak Bangunan Jadi Primadona Pemasukan Daerah, Apa Alasannya?
Heboh Uang Baru Rp250 Ribu, Publik Harus Tahu Fakta di Baliknya
Pun begitu juga dengan Firli Bahuri yang akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.
Namun untuk jadwalnya akan dilaksanakan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
“Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri.
“(Pemeriksaan pimpinan KPK lainnya dilakukan) Sebelum pemanggilan terhadap saudara FB selaku tersangka dalam penyidikan perkara a quo,” imbuhnya.
Sementara untuk jadwal Firli Bahuri, Ade Safri menambahkan, akan disampaikan dalam update selanjutnya usai memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya.
Yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
“Untuk pemanggilan FB sebagai tersangka akan kita update kemudian,” tandasnya dilansir PMJ News.***

















