KONTENBERITA.COM – Satsamapta Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Lokasi III Wamena, Sabtu (6/1/2024).
Dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Samuel Lasarus Werinussa, razia tersebut dilaksanakan.
Terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat tempat pembuatan Miras yang meresahkan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Sinyal Positif dari CSA Index Jadi Petunjuk Pemulihan Ekonomi yang Berbasis Pasar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ssjumlah barang bukti berupa:
1. 2 (Dua) buah ember besar berisi Minuman Lokal Jenis Balo
2. 6 (Enam) Jerigen 5 Ltr berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus)
Baca artikel lainnya di sini : Polisi Amankan Sebanyak 5 Orang dalam Kasus Pengiriman 266 Anjing ke Solo, Jateng, Berasal dari Subang, Jabar
Baca Juga:
Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar, Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis
Ada Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Dukung
3. 100 (Seratus) Botol 600 Ml berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus)
4. 3 (tiga) Buah Galon bekas berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus)
5. 3 (Tiga) Buah Panci
6. 50 (Limah puluh) Botol bekas berisi Minuman Lokal jenis CT (Cap Tikus).
“Untuk pelaku pemilik minuman keras tersebut masih kami selidiki karena pada saat anggota tiba di TKP, pelaku diduga melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” jelasnya.
Lihat juga konten video, di sini: Tepis Serangan Personal dari Anies, Prabowo Subianto: Jangan Sesatkan Rakyat karena Ambisi
Baca Juga:
Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Dunia, PPJKI dan BPKH Dorong Integrasi SWF Syariah Indonesia
Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di Kota Wamena mengingat Miras selalu menjadi akar permasalahan di Jayawijaya.
Diharapkan juga peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.
Dalam memberikan informasi terkait tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.***