Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam

- Pewarta

Jumat, 5 April 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. (Instahram.com/@sandradewi88)

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. (Instahram.com/@sandradewi88)

KONTENBERITA.COM – Peristiwa menarik terjadi saat artis Sandra Dewi keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB dan terlihat keluar pukul 14.14 WIB.

Isteri tersangka Harvey Moeis itu menjadi saksi kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Saat keluar, dia tetap melempar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di pintu depan gedung Kejaksaan Agung.

Sandra Dewi meminta wartawan tidak membuat berita hoaks setelah dirinya diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener,” kata Sandra Dewi.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang, Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang

Sandra Dewi menyampaikan hal itibsaat keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditanya awak media soal berita tidak benar apa yang dimaksud,

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Beredarnya Kabar 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Beri Tanggapan

Sandra Dewi pun bungkam dan memilih berjalan menerobos barisan wartawan yang ada di depannya.

Sandra Dewi tidak mengatakan banyak hal kepada awak media.

Dia langsung masuk mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam sesaat setelah menyampaikan pesan singkat itu kepada awak media.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi.

Tujuaannya untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

“Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM; mana yang tidak terkait,” kata Kuntadi pada hari dan waktu yang sama.

Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.

Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

“Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja,” kata Kuntadi.

Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci.

Dia juga menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.

“Nanti ya, lengkapnya nanti,” katanya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional 24jamnews.com 

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Lingkarin.com dan Infoups.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau puSandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkamn serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:55 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Senin, 20 Januari 2025 - 09:13 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Berita Terbaru