KONTENBERITA.COM – Kejaksaan Agung menanggapi beredarnya kabar ada 2 artis terkenal yang terseret kasus korupsi timah.
Kabar itu merebak setelah Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menanggapi secara singkat video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).
Ketut Sumedana mengatakan kalaupun nanti ada kalangan artis yang diperiksa, semuanya itu demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
TGB Putuskan Mundur dari Perindo, Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo
Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan
“Saya belum dengar itu. Kalau misalnya dari kalangan artis ada, ya lihat saja nanti.”
“Itu semua kepentingan penyidik ya,” ujar Ketut Sumedana seraya menyinggung penyitaan aset para tersangka.
Baca artikel lainnya di sini : Indonesia Disebut Tempati Peringkat Negara Ketujuh dalam Hal Jumlah Investor Aset Kripto Terbanyak
Sumedana juga membenarkan artis Sandra Dewi bakal dipanggil sebagai saksi kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Baca Juga:
Butuh 48 Ribu Dapur di Seluruh Indonesia, Program Makan Bergizi Gratis akan Dimulai pada Awal 2025
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung ditemani seorang laki-laki berbaju batik dan seorang perempuan yang menggunakan blazer abu-abu.
Baca artikel lainnya di sini : Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Investasi yang Sangat Besar Jadi Pertimbangan Perpanjangan Izin Tambang
Istri Harvey Moeis tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, (4/4/2024).
Wanita beranak dua ini akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 atau kasus korupsi timah dengan tersangka suaminya sendiri.
“Doain ya semoga lancar,” kata Sandra Dewi dan tersenyum memasuki gedung Kejagung, Kamis (4/4/2024).***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Arahnews.com dan Pangannews.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788