Usai KPK Serahkan Betkas Suap Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud Segera Disidang

- Pewarta

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Instagram.com/@abdulgafurmasud)

Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Instagram.com/@abdulgafurmasud)

APAKABAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Dengan begitu, Abdul Gafur Mas’ud akan segera disidang.

“Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh tim jaksa dari tim penyidik.”

“Karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara oleh tim jaksa dinyatakan terpenuhi dan lengkap,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

“Pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja.”

“Persidangan diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda,” sambungnya.

Selain Abdul Gafur, ada empat tersangka lainnya yang segera diadili di antaranya Mulyadi alias MI selaku Plt Sekda Kabupaten PPU dan Edi Hasmoro alias EH selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten.

Kemudian Jusman alias JM selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Nur Afifah Balqis alias NAB selaku swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Mereka merupakan para tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi dari swasta, sudah lebih dulu duduk sebagai terdakwa.***

Berita Terkait

Surat Kementerian untuk Perjalanan Istri Menteri UMKM Picu Kritik Warganet
EDC BRI Diselidiki KPK, Proyek Rp2,1 T Uji Kredibilitas Bank Digital
KPK Cegah 13 Tokoh Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun
Prabowo–Anwar Sepakat Jalan Tengah Sengketa Ambalat: Tak Perlu Tunggu Dekade
KPK Usut Korupsi Haji, Khalid Basalamah Diperiksa Terkait Travel Pribadi
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:18 WIB

Surat Kementerian untuk Perjalanan Istri Menteri UMKM Picu Kritik Warganet

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:50 WIB

EDC BRI Diselidiki KPK, Proyek Rp2,1 T Uji Kredibilitas Bank Digital

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

KPK Cegah 13 Tokoh Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:05 WIB

Prabowo–Anwar Sepakat Jalan Tengah Sengketa Ambalat: Tak Perlu Tunggu Dekade

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

KPK Usut Korupsi Haji, Khalid Basalamah Diperiksa Terkait Travel Pribadi

Berita Terbaru