Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar, Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifuddin DG Punna. (Facebook.com/@SADAP )

Syarifuddin DG Punna. (Facebook.com/@SADAP )

KONTENBERITA.COM – Tim penyidik Polrestabes Makassar menetapkan seorang Calon Legislatif DPR RI berinisial SDP (60) menjadi tersangka.

Hal itu terkait dengan dugaan politik uang di masa tahapan kampanye Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3/2024) mungkin kita lakukan tahap satu.”

“Lalu kita kirim berkas ke kejaksaan,” ungkap tim penyidik sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar, Kompol. Devi Sujana. Minggu (10/3/2024)

“Ada laporan dari masyarakat, kemudian temuan Bawaslu sendiri, limpahan juga dari Bawaslu Provinsi.”

“Kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat. Jadi, sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini.”

Baca artikel lainnya di sini : Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Begini Keterangan Polisi

“TKP-nya di Pantai Losari. Barang buktinya berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP,” Kompol. Devi Sujana.

Sebelumnya, SDP diduga membagi-bagikan uang kepada pengunjung di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2/2024) malam dengan dalih hanya bersedekah.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

Aksinya pun direkam video lalu viral di media sosial di saat bersamaan sedang berlangsung tahapan kampanye Pemilu 2024.

Devi Sujana mengungkapkan Bahwa setiap pelaksana, peserta, petugas dan atau, tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung adalah pelanggaran.

Sebagaimana dimaksud pasal 521 atau pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dilansir Tribrata News, Kordinator Sentra Gakkumdu Makassar, Rahmat Sukarno telah menyerahkan berkas perkara ke pihak kepolisian.

Untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar untuk diproses, mengenai hasilnya masih menunggu keputusan.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Haiindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kongsinews.com dan Ekonominews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi
Dengan Uang Pribadi, Presiden Prabowo Subianto Biayai Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer
Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara, Prabowo: Anak Buah Basah, Pimpinan Juga Harus Basah
Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi Soal Pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’, Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan
Wakil PM dan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles akan Wakili Australia, Hadir di Pelantikan Prabowo
Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:52 WIB

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Dengan Uang Pribadi, Presiden Prabowo Subianto Biayai Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara, Prabowo: Anak Buah Basah, Pimpinan Juga Harus Basah

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi Soal Pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’, Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Wakil PM dan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles akan Wakili Australia, Hadir di Pelantikan Prabowo

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com

Berita Terbaru