Soal Peretasan Akun WA dan Nomor Telepon Seluler Milik Butet Kartaredjasa, Kepolisian Masih Selidiki

- Pewarta

Selasa, 12 Desember 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Butet Kartaredjasa. (Facenook.com/@Butet Kartaredjasa)

Budayawan Butet Kartaredjasa. (Facenook.com/@Butet Kartaredjasa)

KONTENBERITA.COM – Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa ada akses ilegal.

Dalam kejadian peretasan akun WA dan nomor telepon seluler milik budayawan Butet Kartaredjasa.

Saat ini Kepolisian pun masih melakukan penyelidikan.

“Sementara masih penyelidikan,” jelas Kapolda DIY, Senin (11/12/23).

Kapolda juga menjelaskan bahwa pihaknya langsung berupaya membantu begitu mengetahui kabar diretasnya akun WA dan nomor telepon seluler milik Butet.

Baca artikel lainnya di sini : Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas

“Kita lihat status beliau di salah satu medsos, kan kita sudah kenal dan memang sering komunikasi, kita cek.”

“Kita kirim ahlinya supaya ngecek ‘ada apa sih’, terus dibantu untuk mengembalikan WA tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan oleh Kepolisian, adanya akses secara ilegal yang mencoba masuk ke akun WA milik Butet.

Lihat juga konten video, di sini: Sebut Kemampuan Pesawat Angkut RI akan Terus Ditambah, Prabowo Subianto: Indonesia Sangat Luas

Terhadap kejadian ini menurutnya terus dilakukan penelitian dan menjadi atensi pihak kepolisian agar tak terjadi hal serupa.

“Ada yang menggunakan akses ilegal untuk itu sedang dilihat oleh tim untuk akses ilegalnya seperti apa, ini sedang dalam penelitian.”

“Itu yang menjadi concern juga buat kita Polda melakukan pencegahan,” tutup Kapolda.***

Berita Terkait

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:55 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Senin, 20 Januari 2025 - 09:13 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Berita Terbaru