Memaknai Perayaan Lebaran Kupat atau Laku Papat yang Dilakukan Masyarakat Trenggalek

- Pewarta

Selasa, 10 Mei 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPAT singkatan dari LAKU PAPAT. Artinya empat ritual. (Instagram.com/@lailatissaadah)

KUPAT singkatan dari LAKU PAPAT. Artinya empat ritual. (Instagram.com/@lailatissaadah)

APAKABAR NEWS – Pagi ini, tepat hari ke 8 lebaran, masyarakat di Kecamatan Durenan Trenggalek Jatim dan sekitarnya, berbondong-bondong ke Masjid atau mushola di lingkungannya.

Juga sebagian masyarakat di daerah-daerah lain di Indonesia ini. Untuk apa? Untuk merayakan lebaran ketupat atau lebaran KUPAT (dalam Bahasa Jawa).

Lebaran Ketupat dirayakan oleh masyarakat dengan diawali datang ke Masjid atau Mushola pagi-pagi sekali, untuk kendurian dengan beragam makanan khas.

Sebelum acara kendurian biasanya dialakukan sholawatan, mahalul qiyam.

Setelah itu masyarakat merayakan dengan berbagai cara. Ada yang pesta balon udara. Ada yang saling berkunjung dan makan sepuasnya di tempat kolega atau saudara.

Apa makna lebaran ketupat itu? Bisa dirujuk dari makna kata yang melekat di dalamnya.

KUPAT berasal dari bahasa Jawa yang dipahami sebagai makanan KETUPAT dalam bahasa Indonesia.

KUPAT merupakan singkatan dan sekaligus simbolisasi. KUPAT singkatan dari LAKU PAPAT. Artinya empat ritual.

Jadi lebaran ketupat dapat diartikan sebagai lebaran atau perayaan dari selesainya empat tempaan spiritual.

Pertama, tempaan Ramadhan. Siang hari berpuasa Ramadhan, malamnya tarawih.

Diiringi intensitas ibadah lain seperti tadarus, sholat malam serta upaya disiplin pengendalian diri dari perbuatan sia-sia menurut standar agama Islam.

Kedua, membayar zakat fitrah. Yaitu mengeluarkan harta untuk diberikan kepada yang berhak, yang terdiri dari 8 asnab, atau 8 kelompok penerima.

Diantaranya adalah fakir miskin. Terdapat keterangan hadist bahwa: amal ibadah Ramadhan masih menggantung di langit, ketika zakat fitrah belum dibayarkan.

Maka sempurnanya tempaan spiritual Ramadhan adalah dengan dibayarkannya zakat fitrah.

Ketiga, Sholat Iedul Fithri Malamnya diselenggarakan takbir, tahmid, tahlil semalam suntuk. Terdapat sebuah keterangan hadist yang menyatakan bahwa

“Barangsiapa menjalankan ibadah Ramadhan karena iman, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni”.

Tentu dalam konteks relasi antara manusia dengan Allah Swt. Namun dosa antar sesama hanya bisa dihapuskan dengan saling minta maaf.

Maka para ulama di Indonesia membudayakan saling kunjung untuk maaf memaafkan.

Terdapat sebuah hadist yang menyatakan, “Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka sebelum berpisah” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Keempat, adalah tempaan spiritual berupa puasa Syawal.

Sebagaimana keterangan hadist,” Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun (HR. Muslim).

Senin minggu lalu lebaran Iedul Fithri. Dilanjut 6 hari setelahnya puasa syawal. Hari ini, lebaran ke 8 dirayakan sebagai lebaran KUPAT. Lebaran Laku Papat.

Lebaran untuk merayakan selesainya 4 tahapan laku spiritual. (Abdul Rahman Sukardi).***

Berita Terkait

Jimbaran Hijau, Jimbaran Terkurung: Tanah Adat Tak Kembali Meski HGB Mati
Kebakaran Lahan Sumatra: BNPB Perkuat Imbauan & Patroli Terpadu
UU TNI Diuji Mahasiswa UII, Muncul Laporan Intimidasi oleh Pihak Tak Dikenal
Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Prof Amilin Penuhi Undangan Universitas Diponegoro, Menjadi Narasumber Workshop Pengembangan LSP
Prabowo Subianto Terima Surya Paloh, Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju
Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah, Siap Menyediakan SDM Kompeten Dalam Menghadapi Era Bonus Demografi
Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Jimbaran Hijau, Jimbaran Terkurung: Tanah Adat Tak Kembali Meski HGB Mati

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kebakaran Lahan Sumatra: BNPB Perkuat Imbauan & Patroli Terpadu

Senin, 26 Mei 2025 - 08:59 WIB

UU TNI Diuji Mahasiswa UII, Muncul Laporan Intimidasi oleh Pihak Tak Dikenal

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:23 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Kamis, 12 September 2024 - 22:10 WIB

Prof Amilin Penuhi Undangan Universitas Diponegoro, Menjadi Narasumber Workshop Pengembangan LSP

Berita Terbaru