SEBERAPA mandiri sebenarnya daerah di Indonesia dalam membiayai pembangunan mereka sendiri, dan mengapa pajak bangunan masih menjadi tulang punggung utama?
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Bima Arya, pajak menjadi kontributor dominan untuk PAD di banyak kabupaten dan kota, meski tiap daerah memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara umum, PBB-P2 ini tetap jadi primadona, artinya andalan utama dari sebagian besar kota atau kabupaten,” kata Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).
Ia menekankan, penerapan digitalisasi dalam pendataan objek pajak mampu meningkatkan kontribusi PBB-P2 sebagai sumber utama PAD.
Pajak Kendaraan Dan PBJT Sesuai Karakteristik Ekonomi Daerah
Baca Juga:
Bima Arya menjelaskan bahwa jenis pajak lain memberikan kontribusi berbeda tergantung kondisi ekonomi daerah, misalnya pajak kendaraan bermotor mendominasi di provinsi berpenduduk besar.
“Misalnya pajak kendaraan bermotor itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur,” jelas Bima.
Selain itu, ia menambahkan pajak barang jasa tertentu (PBJT) dari sektor hotel atau hiburan lebih tinggi di daerah metropolitan dan destinasi wisata.
Kota seperti Medan maupun Yogyakarta disebut sebagai contoh daerah dengan penerimaan PBJT yang cukup signifikan dari pariwisata dan jasa.
Baca Juga:
OMOWAY Resmikan Kantor Pusat Regional 10 Lantai, Akselerasi Pergeseran Smart 3.0 Kendaraan Roda Dua
SEG Solar Mulai Bangun Pabrik Ingot dan Wafer Berkapasitas 3 GW di Indonesia
Meski demikian, Bima menegaskan PBB-P2 tetap memiliki daya tahan lebih besar dibandingkan pajak lain karena tidak terlalu bergantung pada karakteristik ekonomi daerah.
Kapasitas Fiskal Kuat Masih Jadi Pengecualian Di Indonesia
Dalam rapat dengan DPR, Bima Arya mengungkap fakta bahwa sebagian besar daerah masih belum mampu berdiri secara mandiri dari sisi fiskal.
Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 11 provinsi atau sekitar 29 persen yang masuk kategori memiliki kapasitas fiskal kuat dengan rasio PAD lebih tinggi dibanding transfer pusat.
“Sebagian besar kapasitasnya masih sangat lemah di daerah, ini PR bagi kita untuk meningkatkan kemandirian daerah,” ujar Bima.
Di level kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten atau sekitar 1 persen yang termasuk kategori fiskal kuat, sementara sisanya masih bergantung pada pemerintah pusat.
Untuk kota, dari total 93 kota di Indonesia, hanya 11 yang memiliki kapasitas fiskal kuat, sementara mayoritas atau sekitar 70 kota masih berada pada kategori rendah.
Digitalisasi Pajak Jadi Kunci Meningkatkan Kemandirian Daerah
Bima menekankan bahwa digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam pendataan objek PBB-P2, menjadi faktor penting bagi peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah proses pendataan, tetapi juga meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan pajak.
Daerah yang telah lebih dulu mengadopsi sistem digital terbukti mendapatkan manfaat berupa penerimaan pajak yang lebih optimal.
Bima menilai langkah ini harus diperluas ke seluruh daerah agar ketergantungan pada transfer pusat bisa dikurangi secara bertahap.
“Apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya, itu adalah sumber utama dari PAD sejauh ini,” kata Bima menegaskan.
Tantangan Kemandirian Daerah Masih Membutuhkan Solusi Menyeluruh
Meski pajak bangunan masih jadi primadona, tantangan besar tetap membayangi, terutama karena mayoritas daerah belum memiliki kapasitas fiskal yang kuat.
Bima Arya mengingatkan bahwa pekerjaan rumah besar masih menanti pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong kemandirian fiskal.
Ia menegaskan, kemandirian fiskal menjadi prasyarat penting agar daerah mampu menjalankan pembangunan secara berkelanjutan tanpa ketergantungan tinggi pada dana pusat.
Dalam konteks ini, pajak tetap akan memegang peran sentral, terutama melalui PBB-P2 yang terbukti lebih konsisten sebagai sumber penerimaan daerah.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

















