Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan

- Pewarta

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

KONTENBERTIA.COM – Proses perundingan perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) agar segera diselesaikan.

Permintaan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, pada September 2024, Airlangga mengatakan bahwa proses perundingan IEU-CEPA tengah terhambat karena adanya pergantian kabinet di lingkup Uni Eropa.

Dia menjelaskan, proses negosiasi berjalan alot lantaran ada perombakan dalam jajaran pejabat di lingkup komisi Uni Eropa yang membuat adanya perubahan persyaratan bagi Indonesia.

Airlangga menyebut ada sejumlah isu utama yang diminta untuk segera diselesaikan.

Pertama, pihak Uni Eropa menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari Eropa.

Kedua, terkait kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, serta ketiga mengenai perpajakan digital.

“Arahan beliau ini supaya segera diselesaikan, supaya ini bisa ditandatangani,” ujar Airlangga usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Airlangga mengatakan, dirinya melaporkan perkembangan proses perundingan IEU-CEPA, di mana masih ada tiga isu utama yang masih dibahas, terutama terkait perpajakan transmisi elektronik.

Presiden Prabowo, kata dia, meminta agar hal tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat proses pembahasan telah berjalan selama tujuh tahun.

“Ini sebuah perjanjian yang sudah dibahas selama tujuh tahun dan ini menjadi PR agar segera kita bisa selesaikan,” ujar Airlangga.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Dari 44.404 Percakapan, 64 Persen Netizen Nilai Reshuffle Tak Solutif
Strategi Ekonomi Purbaya: Redam Tuntutan Sosial dengan Pertumbuhan Optimal
Pertamina Hulu Energi Dorong Kolaborasi Global Atasi Risiko CCS/CCUS
Pajak Bangunan Jadi Primadona Pemasukan Daerah, Apa Alasannya?
Heboh Uang Baru Rp250 Ribu, Publik Harus Tahu Fakta di Baliknya
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Analisis Dampak Kenaikan PBB-P2 Terhadap Daya Beli dan Investasi Daerah

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 16:04 WIB

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Dari 44.404 Percakapan, 64 Persen Netizen Nilai Reshuffle Tak Solutif

Selasa, 9 September 2025 - 14:27 WIB

Strategi Ekonomi Purbaya: Redam Tuntutan Sosial dengan Pertumbuhan Optimal

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pertamina Hulu Energi Dorong Kolaborasi Global Atasi Risiko CCS/CCUS

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Pajak Bangunan Jadi Primadona Pemasukan Daerah, Apa Alasannya?

Berita Terbaru