Tanggapi Pelaporan Dirinya dan Keluarga ke KPK, Gibran Rakabuming: Ya, Biar Ditindaklanjuti KPK

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

KONTENBERITA.COM – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggapi soal pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dan keluarga.

Gibran Rakabuming dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.

Gibran Rakabuming tidak sendirian, Presiden Jokowi, dan adiknya Kaesang Pangarep dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, juga dilaporkan.

Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Pelaporan itu menyangkut putusan Mahkamah konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres.

Selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.

Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Terkait dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Terkait laporan itu, Gibran Rakabuming menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

“Monggo, silakan,” kata Gibran Rakabuming di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 23 Oktober 202

“Ya, biar ditindaklanjuti KPK,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Kasus Suap CPO: Djuyamto Terbuka Akui Rp40 Miliar, Harap Jadi Titik Balik Hakim Indonesia
KPK Soal Kasus Hasto: Hukum Tak Pandang Bulu, Semua Sudah Diuji Etik
Penyitaan Ijazah Jokowi Dinilai Sah Berdasar KUHAP dan Asas Legalitas
UU TNI Diuji Mahasiswa UII, Muncul Laporan Intimidasi oleh Pihak Tak Dikenal
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris, MNC Digital Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja
Putra Presiden Prabowo Subianto Berkunjung ke Kediaman Megawati Soekarnoputri, Ini Tanggapan PDIP
Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Kasus Suap CPO: Djuyamto Terbuka Akui Rp40 Miliar, Harap Jadi Titik Balik Hakim Indonesia

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:52 WIB

KPK Soal Kasus Hasto: Hukum Tak Pandang Bulu, Semua Sudah Diuji Etik

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:15 WIB

Penyitaan Ijazah Jokowi Dinilai Sah Berdasar KUHAP dan Asas Legalitas

Senin, 26 Mei 2025 - 08:59 WIB

UU TNI Diuji Mahasiswa UII, Muncul Laporan Intimidasi oleh Pihak Tak Dikenal

Senin, 28 April 2025 - 07:47 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Berita Terbaru