Polisi Limpahkan Berkas 5 Tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam Kasus Produksi Film Dewasa

- Pewarta

Sabtu, 23 September 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

KONTENBERITA.COM – Lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan tahap 1 atau pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 8 September 2023 lalu.

“Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya.”

“Sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I,” ujar Ade Safri kepada wartawan dikutip Jumat (22/9/2023).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni I atau Irwansyah yang berperan sebagai produser, sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website.

Baca artikel lainnya di sini: Masih di Kamboja, Terduga Pemeran Film Dewasa Siskaeee Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Selanjutnya yaitu tersangka JAAS uang berperan sebagai kameramen, tersangka AIS berperan sebagai editor, tersangka AT sebagai Sound Engineering, dan tersangka SE sebagai sekretaris maupun pemeran.

Saat ini, lanjut Ade Safri, pihaknya masih menunggu penelitian dari jaksa penuntut umum mengenai berkas perkara lima tersangka tersebut untuk proses hukum selanjutnya.

“Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke JPU,” tandasnya.***

Berita Terkait

Skandal! KPK Temukan Rp1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi
Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar, Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
John Legend: Siti Nurhaliza, Yura Yunita Siap Menyajikan Malam Penuh Cerita dan Lagu di Bogor pada 6 Oktober 2024

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:08 WIB

Skandal! KPK Temukan Rp1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi

Senin, 5 Mei 2025 - 08:30 WIB

Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar, Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:27 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven

Berita Terbaru