Senin Ini, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

- Pewarta

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

KONTENBERITA.COM – Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yng diduga oleh pimpinan KPK.

Panggilan terhadap Tomi Murtomo.untuk menjalani pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin (16/10/2023).

“Tim penyidik memanggil ulang yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Adapun pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan dilakukan dikarenakan mangkir pada pemanggilan sebelumnya pada hari Kamis 12 Oktober 2023 dengan dalih ada kegiatan dinas.

Baca artikel lainnya di sini: Polda Metro Jaya Libatkan Pihak Kejaksaan untuk Usut Kasus Dugaan Pemerasan kepada Mentan SYL

“Salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadirannya”.

“Karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2023) malam.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan polisi.

Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

“1 orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam pemeriksaan,” Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sedianya pegawai KPK itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin dengan status sebagai saksi.

Adapun alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersangkutan

“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan.”

“Dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri.***

Berita Terkait

Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi
Pemerintah Tanggapi Bendera One Piece dengan Dialog, Bukan Penindakan Represif
Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis
Slank Tampil di Closing Ceremony FORNAS VIII NTB Jumat Malam
Harta Pejabat Muda Ini Capai Puluhan Miliar, Laporan Terbaru Bocor
Surat Kementerian untuk Perjalanan Istri Menteri UMKM Picu Kritik Warganet
EDC BRI Diselidiki KPK, Proyek Rp2,1 T Uji Kredibilitas Bank Digital
KPK Cegah 13 Tokoh Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 09:20 WIB

Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Pemerintah Tanggapi Bendera One Piece dengan Dialog, Bukan Penindakan Represif

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Slank Tampil di Closing Ceremony FORNAS VIII NTB Jumat Malam

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

Harta Pejabat Muda Ini Capai Puluhan Miliar, Laporan Terbaru Bocor

Berita Terbaru