KALAU biasanya kita hanya mendengar namanya wara-wiri di dunia glamor hiburan, kini Muhammad Aufar Hutapea — mantan suami aktris Olla Ramlan — mendadak jadi perbincangan, karena alasan yang cukup mengejutkan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita uang fantastis senilai Rp1,3 miliar dari Aufar, terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di Pertamina pada 2012–2014.
Yup, dunia hiburan Indonesia lagi-lagi diguncang kabar yang bikin publik tercengang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Uang miliaran rupiah itu disebut berasal dari salah satu tersangka utama kasus ini, Gunardi Wantjik, yang membeli sebuah apartemen dari Aufar ketika dia masih berstatus developer properti.
“Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Kamis (17/7/2025).
Kabar ini jelas memancing banyak reaksi karena selama ini Aufar lebih dikenal sebagai sosok keluarga yang hangat, stylish, dan mantan pasangan selebriti papan atas.
Baca Juga:
Jadi, apa sebenarnya yang terjadi? Kami sudah merangkumnya spesial untuk kamu.
Kasus Gratifikasi Pertamina Bikin Nama-nama Penting Ikut Terseret Dramatis
Kasus dugaan korupsi di balik pengadaan katalis Pertamina ini sudah mencuat sejak November 2023 ketika KPK mengumumkan penyelidikan awal senilai belasan miliar rupiah.
Saat itu, KPK belum mengungkap siapa saja yang terlibat. Namun tepat pada 17 Juli 2025, publik akhirnya dikejutkan dengan pengumuman resmi penetapan empat tersangka.
Empat orang tersebut adalah:
Baca Juga:
OMOWAY Resmikan Kantor Pusat Regional 10 Lantai, Akselerasi Pergeseran Smart 3.0 Kendaraan Roda Dua
SEG Solar Mulai Bangun Pabrik Ingot dan Wafer Berkapasitas 3 GW di Indonesia
1. Gunardi Wantjik (Direktur PT Melanton Pratama)
2. Frederick Aldo Gunardi (pegawai PT Melanton Pratama)
3. Chrisna Damayanto (mantan Direktur Pengolahan Pertamina)
4. Alvin Pradipta Adiyota (pihak swasta)
“Penyidikan kasus ini masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab,” ujar Budi, dikutip dari pernyataan resminya.
Jadi memang drama besar ini masih jauh dari kata usai. Dan kehadiran nama Aufar dalam daftar pihak yang disita uangnya membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik, apalagi dengan koneksi kuatnya ke dunia selebriti.
Mantan Suami Olla Ramlan Disebut Hanya Sebagai Pihak Developer Apartemen
Nah, buat kamu yang penasaran, menurut pernyataan resmi KPK, Aufar Hutapea sendiri bukanlah tersangka dalam kasus ini.
Statusnya masih sebagai pihak swasta yang menerima pembayaran dari Gunardi Wantjik untuk pembelian sebuah apartemen.
KPK menyebut uang Rp1,3 miliar yang disita merupakan bagian dari aliran dana gratifikasi yang diterima Gunardi Wantjik, kemudian digunakan untuk membeli properti dari Aufar.
Artinya, dalam kasus ini Aufar lebih berperan sebagai developer atau pengembang yang menjual apartemen.
Namun karena asal-usul dana pembelian apartemen itu diduga berasal dari gratifikasi, maka uang hasil transaksi pun disita untuk sementara waktu sebagai barang bukti.
Pernyataan resmi ini sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan Aufar masih sebatas sebagai pihak penerima pembayaran, tanpa indikasi aktif terlibat dalam skema gratifikasi.
“Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, atau developer pembangunan apartemen,” jelas Budi.
Meski begitu, status penyelidikan terhadap aliran dana dan pihak lain yang terlibat masih terbuka untuk dikembangkan lebih jauh.
Nama Besar dan Gaya Hidup Jadi Sorotan Netizen Setelah Kabar ini Mencuat
Tentu saja, dunia maya langsung heboh ketika kabar ini tersebar luas. Netizen ramai memperbincangkan gaya hidup yang lekat dengan nama Aufar dan mantan istrinya, Olla Ramlan.
Selama ini pasangan tersebut dikenal sebagai salah satu couple goals sebelum akhirnya memutuskan berpisah.
Kehidupan mewah mereka semasa menikah selalu menarik perhatian, mulai dari mobil sport, apartemen mewah, hingga koleksi fashion branded.
Kini, dengan munculnya kabar penyitaan miliaran rupiah dari Aufar, publik pun penasaran apakah akan ada dampak lebih jauh terhadap bisnis properti yang dijalankan olehnya.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Aufar sendiri mengenai kasus ini.
Namun publik berharap masalah ini segera terang benderang dan tidak sampai menyeret namanya ke status hukum yang lebih berat.
Kasus Gratifikasi Pertamina Disebut Bisa Terus Berkembang ke Level yang Lebih Besar
Kalau kamu berpikir drama ini sudah selesai, ternyata belum. Menurut pernyataan KPK, penyidikan dugaan korupsi pengadaan katalis ini masih terbuka luas.
KPK menyebut nilai gratifikasi yang sudah ditemukan mencapai belasan miliar rupiah, namun jumlah ini diyakini baru sebagian kecil dari keseluruhan skema.
“Bukti permulaan awal perkara tersebut berjumlah belasan miliar rupiah,” kata Budi dalam keterangannya.
KPK pun memastikan publik akan terus diperbarui dengan perkembangan kasus ini, seiring dengan proses hukum yang berjalan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

















