KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto resmi bebas usai amnesti, meski tetap terbukti bersalah dalam kasus suap KPU.
. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Hasto Kristiyanto resmi bebas usai amnesti, meski tetap terbukti bersalah dalam kasus suap KPU. . (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

KONTENBERTIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristianto.

Hasto Kristianto akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Rencananya, pemeriksaan Hasto akan berlangsung pada Senin 10 Juni 2024 pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

“Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali Fikri.

“Iya dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tambahnya.

Ali berharap agar Hasto dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada pekan depan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap yangbersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan dan keberadaannya masih menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.

Sebelumnya, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan telah menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah atas pengurusan PAW bagi Harun Masiku.

Ia menerima suap senilai Rp 600 juta dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Harun Masiku diketahui sudah menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buron dan akan terus dilakukan pencarian oleh tim Penyidik KPK.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi
Pemerintah Tanggapi Bendera One Piece dengan Dialog, Bukan Penindakan Represif
Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis
Slank Tampil di Closing Ceremony FORNAS VIII NTB Jumat Malam
Harta Pejabat Muda Ini Capai Puluhan Miliar, Laporan Terbaru Bocor
Surat Kementerian untuk Perjalanan Istri Menteri UMKM Picu Kritik Warganet
EDC BRI Diselidiki KPK, Proyek Rp2,1 T Uji Kredibilitas Bank Digital
KPK Cegah 13 Tokoh Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 09:20 WIB

Makar Atau Aspirasi? NasDem Minta Investigasi Independen Aksi Demonstrasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Pemerintah Tanggapi Bendera One Piece dengan Dialog, Bukan Penindakan Represif

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Slank Tampil di Closing Ceremony FORNAS VIII NTB Jumat Malam

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

Harta Pejabat Muda Ini Capai Puluhan Miliar, Laporan Terbaru Bocor

Berita Terbaru